Temanggung – Sebanyak 166 dari 266 desa yang ada di Kabupaten Temanggung belum mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen.”Dari 166 desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama tersebut ada di Kecamatan Kledung dan Bansari sudah mencairkan dana desa,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono, Senin (26/3). Agus mengatakan, beberapa desa yang ada di Kecamatan Kledung dan Bansari tersebut belum mencarikan dana desa, karena hingga saat ini belum ada pengesahan APBDes.
Ia Berharap seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung dan berjumlah sebanyak 266 desa diakhir Maret ini, sudah bisa mencairkan dana desa. Menurutnya, dana desa tahap pertama sebesar 20 persen tersebut yang cair akan ditransferkan ke masing-masing rekening kas desa, selanjutnya pada Bulan April mendatang, diusahakan masing-masing desa bisa mengajukan pencairan desa tahap kedua sebesar 40 persen.