BANJARNEGARA- Sebanyak 25 persen atau seperempat ruas jalan yang tanggung jawab pemeliharaannya berada di Pemkab Banjarnegara mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Panjang jalan yang menjadi wewenang Pemkab Banjarnegara dalam hal pemeliharaan mencapai sekitar 947 km. Dari panjang jalan 947 km, ada lebih dari 230 km yang mengalami kerusakan.
Untuk pemeliharaan jalan, Pemkab Banjarnegara menganggarkan dana pemeliharaan sebesar Rp4,7 m. Secara keseluruhan, Pemkab Banjarnegara menganggarkan dana Rp284,9 M untuk perbaikan infrastruktur jalan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp205 m bersumber dari APBD, sedangkan sebesar Rp79,9 M bersumber dari DAK APBN.