Sertifikasi 500 UMKM per Tahun

Sektor UMKM dan kperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat Jawa Tengah. Oleh karena itu, Pansus RPJMD Prov. Jateng 2018-2023 memutuskan untuk meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM dari 150 menjadi 500 per tahun. Serta memberikan penambahan alokasi anggaran bagi Program Penguatan kelembagaand an diversifikasi usaha koperasi pesantren dari 10 menjadi 100 koperasi pesantren tiap tahun.