BADAN ANGGARAN DPRD KOTA SEMARANG DATANGI BPK RI PERWAKILAN PROPINSI JAWA TENGAH

Kamis, 6 Oktober 2011 –Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Semarang mendatangi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kedatangan Badan Anggaran DPRD Kota Semarang ini dengan tujuan memohon penjelasan terkait pemeriksaan terinci atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan Semester I Tahun Anggaran 2011 pada Pemerintah Kota Semarang. Kedatangan Badan Anggaran DPRD Kota Semarang ini disambut dengan sangat baik oleh Bambang Adiputranto, selaku Kepala Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan memberikan kesempatan bagi pihak legislatif untuk meminta penjelasan dari BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah terkait pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan tugas utama BPK RI untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Semarang, Didik Marsudi yang mewakili Ketua DPRD Kota Semarang menyampaikan harapan DPRD Kota Semarang untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah di sela-sela sambutannya sembari mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan. Penjelasan terkait pemeriksaan terinci atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan Semester I Tahun Anggaran 2011 pada Pemerintah Kota Semarang ini langsung disampaikan oleh Kepala Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dengan didampingi oleh Kepala Subauditorat Jateng I, Hadiyati Munawwaroh yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum dan Humas, Supriyonohadi. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang ini juga melibatkan Tim pemeriksa atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan Semester I Tahun Anggaran 2011 pada Pemerintah Kota Semarang. Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang beberapa persepsi asimetris yang sempat muncul di media, termasuk mengenai pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang yang sebenarnya merupakan salah satu dari Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu yang dinilai perlu dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya, terjalin kesepahaman dan diskusi berjalan dengan lancar hingga akhir pertemuan. Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Jawa Tengah memaparkan bahwa pihaknya akan bersedia berdiskusi dan memberikan penjelasan pada kesempatan lain selama tidak bertentangan dengan wewenang dan fungsi BPK RI sebagai lembaga yang menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme.