Perbaikan jalan rusak di Kab Kendal mulai dilaksanakan. Perbaikan itu menyasar jalan yang rusak ringan dan tidak membutuhkan biaya besar. DPUPR Kendal menganggarkan Rp15 M untuk pemeliharaan jalan yang kerap disebut mobiling rate. Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian aspal senilai Rp6 M, sewa alat dan upah pekerja senilai Rp3 M dan pengadaan material Rp6 M.