Semarang, 28 September 2012 – BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah mewakili BPK RI hadir dalam workshop nasional dengan tema “Perspektif Pemeriksaan dan Akuntabilitas Penilaian atas Hasil Audit BPK serta Peran Setwan dalam Pembuatan Produk Hukum DPRD” yang diselenggarakan di Hotel Crowne Plaza Semarang. Kehadiran BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah ini terkait dengan permohonan menjadi narasumber yang sebelumnya telah disampaikan oleh Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) selaku penyelenggara workshop nasional tersebut. Kepala Subbagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah, Supriyonohadi, selaku narasumber dari BPK RI menyajikan materi paparan dengan topik bahasan “Perspektif Pemeriksaan dan Akuntabilitas Penilaian atas Hasil Audit BPK”. Materi yang disampaikan selama lebih kurang dua jam ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir dalam workshop tersebut yang merupakan para Sekretaris DPRD dari seluruh Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Subbagian Hukum dan Humasnya.
Umumnya para peserta menanyakan tentang hasil pemeriksaan dan bagaimana upaya BPK RI menjaga independensi, integritas, dan profesionalismenya dalam kegiatan pemeriksaan sekaligus memberikan dukungan kepada BPK RI untuk bekerja lebih baik demi meujudkan cita-cita seluruh masyarakat Indonesia demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Menanggapi hal ini, Supriyonohadi menjelaskan bahwa BPK RI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan bekerja sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang. Amanat undang-undang ini kemudian diterjemahkan oleh seluruh unsur yang ada di BPK RI untuk bekerja dengan menjunjung independensi, integritas, dan profesionalisme tinggi. Selain itu ada kode etik yang harus dipatuhi oleh pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan tugasnya. Tidak lupa, Supriyonohadi mengucapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan yang diberikan kepada BPK RI dan akan menjadikan ini sebagai motivasi dalam upaya BPK RI mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi.