Focus Group Discussion Antara BPK dan APH

FGD APH 3 kscilSemarang, 30 November 2015 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi antara BPK Perwakilan dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium lantai III BPK Perwakilan dengan menghadirkan empat narasumber dari empat instansi yang terkait penegakan hukum di Jawa Tengah, yaitu BPK, BPKP, Kepolisian Daerah, dan Kejaksaan Tinggi.

FGD ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK, Hery Subowo. Kepala Perwakilan menyampaikan tentang pentingnya kegiatan ini terutama bagi auditor BPK untuk memahami proses hukum antar lembaga terutama pada tindak pidana korupsi. Dan diharapkan diakhir kegiatan didapatkan hal-hal yang bisa ditindaklanjuti untuk meningkatkan kerja sama antar lembaga terutama dalam upaya penegakan hukum.

Kegiatan ini diisi oleh beberapa narasumber sebagai berikut:

  1. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo, S.E., M.P.M., Ak.,C.A., C.I.A.,C.F.E.
  2. Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kompol Rachmad Nur Hidayat, SIK,SH.
  3. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Muhammad Gandara, SH.
  4. Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Sutarduga Hutabarat, M.Si. Ak., C.F.E.

Dalam pemaparan yang dipandu oleh moderator Nelson Siregar, S.E., M.Acc., AK. CFE. Masing-masing narasumber memaparkan bagaimana proses tindak pidana korupsi ditangani oleh instansi mereka. Peserta berjumlah 83 terlihat antusias dalam kegiatan ini, hal ini terlihat dari sesi tanya jawab yang dibuka hingga tiga kali.

FGD APH 4Di akhir kegiatan disimpulkan beberapa hal diantaranya perlunya sinergi antar lembaga bukan sebagai lembaga-lembaga yang terpisah akan tetapi sebagai sebuah tim yang mempunyai satu misi yaitu pemberantasan korupsi. Selain itu, perlunya kompetensi, komitmen, dan kesiapan dari masing-masing lembaga untuk menghadapinuya. Di ujung acara, diserahkan cinderamata dari Kepala Perwakilan BPK kepada masing-masing narasumber.