KPK meminta Pemkot Salatiga segera melunasi piutang PBB senilai Rp15 M. Kepala BKD Kota Salatiga mengatakan permintaan pelunasan utang PBB itu juga disampaikan BPK. Piutang senilai Rp15 M tersebut bersal dari tunggakan-tunggakan wajib pajak PBB tahun-tahun sebelumnya.