Ayub Amali: Koordinasi Sinergis dengan Kejati dan Polda Jateng Sudah Dilaksanakan Sejak Dulu

Nota Kesepahaman BPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung

Koordinasi BPK Perwakilan Provinsi Jateng dengan Kejaksaan Tinggi Jateng dan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng telah berlangsung baik sejak lama. Dengan sinergi yang ada, banyak permasalahan terkait keuangan daerah yang terselesaikan dan berdampak pada peningkatan opini atas laporan keuangan Pemda di Jateng.

Demikian antara lain disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali di kantornya pada Selasa (11/08) kemarin. “Sehingga pada tahun 2020 ini, laporan keuangan seluruh daerah di Jawa Tengah memeroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya.

Ayub Amali menyampaikan hal tersebut selepas menyaksikan secara virtual acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPK RI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang di digelar di auditorium kantor pusat BPK di Jakarta. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Kapolri Idham Azis, dan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin.

Nota kesepahaman antara BPK dengan Polri berisi tentang kesepakatan kerja sama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana, dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Adapun nota kesepahaman antara BPK dengan Kejaksaan Agung berisi tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Nota Kesepahaman BPK-Polri-Kejaksaan tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatanganan.

Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Selain itu, penandatanganan nota kesepahaman juga disaksikan secara virtual oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kajati, pejabat di lingkungan BPK, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.

Dari Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menyaksikan acara penandatanganan tersebut bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jateng Abiyoso Seno Aji, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Priyanto, para pejabat struktural di BPK Perwakilan Provinsi Jateng, serta beberapa pejabat dari Kejati dan Polda Jateng.

Wakapolda Jateng Abiyoso Seno Aji dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Priyanto menyatakan menyambut baik adanya penandatangan nota kesepahaman ini. Dengan adanya nota kesepahaman itu, kerja sama dengan BPK dan kepolisian ini hendaknya semakin ditingkatkan. Kajati Jateng Priyanto juga berharap koordinasi antar instansi ini  dapat lebih sering dilakukan. “Kalau perlu dua bulan sekali kita lakukan koordinasi,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kalan BPK Provinsi Jateng, Wakapolda, dan Kejati juga berkenan bersama melakukan salam sinergitas. Pelaksanaan salam sinergitas ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPK RI Dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Salam ini disampaikan dengan cara meletakkan tangan tergenggam di dada sebelah kiri sambil mengucapkan, “Salam Sinergitas!”