Kabupaten Kendal Penerima LHP atas LKPD Tahun 2023 yang Pertama di Jateng

LHP atas LKPD diserahkan oleh Kepala Perwakilan Hari Wiwoho kepada Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dan Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun (Jumat, 19/4/24). Atas LKPD Kabupaten Kendal Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan permasalahan antara lain terdapat paket pekerjaan swakelola kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan tidak sesuai ketentuan serta terdapat kelebihan pembayaran yang disebabkan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Hari Wiwoho menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada Pemkab Kendal untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan apresiasi kepada BPK Jateng atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan dan menghimbau Pemkab Kendal untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa opini WTP yang ke-8 kali ini merupakan kebahagiaan bagi Pemkab Kendal. Dico juga mengingatkan jajarannya agar tidak hanya berpuas diri, namun juga harus berkomitmen untuk segera menindaklanjuti temuan BPK dan mewanti-wanti agar temuan yang sama tidak terulang kembali.