Desa Diberikan Peluang Mengubah Penerima BLT, Tahap Perpanjangan Per KPM Rp300 Ribu

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) rencananya akan diperpanjang. Namun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat mungkin berganti, tidak seperti penerima pada tahap pertama. Berbeda dengan BLT tahap pertama, pada BLT perpanjangan ini nominalnya lebih kecil, Rp600 ribu per KPM.

BLT yang bersumber dari DD telah disalurkan semuanya. Dengan jumlah 36.769 KPM dannilai rupiah Rp66.252.600.000. Besaran BLT Dana Desa Berubah, Tahap 4 Hingga 6 Hanya Rp300 Ribu, di Sumpiuh Tambah 939 KPM.

 

[Berita Selengkapnya]