Semarang, 10 Oktober 2013 – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakuan kunjungan ke museum BPK RI di Magelang. Hadir pada kesempatan ini Deputi Bidang Konservasi Arsip Mustari Irawan dengan didampingi oleh Badan Arsip dan Perpustakaan (Arpusda) Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dalam rangka pembinaan kearsipan nasional sesuai dengan pasal 140 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menyatakan bahwa ANRI bertanggungjawab salah satunya dengan melaksanakan tugas meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan nasional.
Untuk itu ANRI melakukan kunjungan ke museum BPK RI di Kota Magelang dengan maksud meningkatkan citra dan fungsi museum tersebut dengan memperkaya kelengkapan khasanah arsip yang berhubungan dengan sejarah perkembangan BPK yang dimulai dari Kota Magelang sesuai Penetapan Pemerintah RI Nomor 11/OEM tanggal 28 Desember 1946. Kunjungan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Bambang Adiputranta, Kepala Subbagian Sekretariat Kepala Perwakilan Muhammad Hidayat serta Kepala Subbagian Umum Ari Wibowo.