DPRD Demak menyetujui pengalokasian anggaran pendidikan yang di antaranya untuk honor para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak rtetap (PTT) di lembaga kependidikan. Honor untuk PTT/GTT APUD, SD, SMP negeri dan swasta telah dialokasikan dalam APBD 2021 sebesar Rp 29.258.790.576. “Pos anggarannya masuk pada Dinas Pendidikan dan Kebubayaan Kabupaten Demak. Menurut Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, honor tersebut masih jauh dari harapan ideal, namun ini merupakan ungkapan terima kasih terhadap peran dan perjuangan para tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.