BPK Jateng Serahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan SPBE

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada enam pemerintah daerah (Pemda) di Jateng pada Rabu (16/12) kemarin. Keenam Pemda tersebut adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Pemkab Purworejo, Pemkab Kendal, Pemkot Magelang, dan Pemkot Pekalongan. Dalam pemeriksaan kinerja ini, BPK fokus pada Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 s.d. Semester I 2020.

Acara Penyerahan LHP tersebut diikuti oleh Ketua DPRD dan kepala daerah dari masing-masing Pemda. Mengikuti protokol pencegahan covid-19, Penyerahan LHP tersebut diselenggarakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

Saat menyampaikan sambutannya, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Ayub Amali menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tematik nasional yang dilaksanakan mulai 27 Juli hingga 20 November 2020. Pemeriksaan ini diikuti oleh 42 tim dari seluruh Kantor Perwakilan BPK serta satu tim pemeriksa di Kementerian Dalam Negeri. “Tujuan dari pemeriksaan ini adalah menilai efektivitas pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah”, kata Ayub.

Ayub Amali mengatakan, capaian yang diharapkan dalam pemeriksaan ini adalah memastikan SPBE dalam renstra memiliki jaringan intra antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan network present center, memiliki portal layanan administrasi pemerintahan daerah, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi atas SPBE secara terencana dan periodik. “Adapun lingkup pemeriksaan kinerja ini meliputi tata kelola, infrastruktur, aplikasi dan layanan, serta monitoring dan evaluasi,” terangnya.

Lebih jauh Ayub menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan SPBE di daerah, baik terkait dengan tata kelola, infrastruktur, aplikasi dan layanan, maupun monitoring dan evaluasi. Terkait temuan-temuan pemeriksaan yang ada tersebut, kata Ayub, BPK telah memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. “Kami mengharapkan rekomendasi-rekomendasi yang ada dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti dengan dikoordinir oleh inspektorat di masing-masing daerah, ” katanya.

Menanggapi penjelasan Kalan BPK Jateng, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pemeriksaan BPK atas pengelolaan SPBE di Purworejo dan lima Pemda lain di Jateng. Menurutnya, segala kekurangan yang terpotret dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sangat penting dalam upaya perbaikan pengelolaan SPBE di masa yang akan datang. “Besar harapan kami, pemeriksaan oleh BPK ini akan melengkapi proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan,” katanya.

Senada dengan pernyataan Ketua DPRD Kab. Purworejo, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo juga mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh BPK. Menurut Hadi, kehadiran BPK menjadi salah satu pemacu bagi pemerintah untuk bekerja sesuai dengan acuan sehingga tidak terjadi penyelewengan. Hadi juga menyampaikan, Pemkot Surakarta memiliki komitmen serius untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, sehat dan tidak bermasalah dalam pengelolaan keuangan, terutama dengan mengoptimalkan SPBE. “Pemerintah Surakarta terus memperkuat regulasi dalam rangka pengembangan dan percepatan SPBE,” tegasnya.