BPK Jawa Tengah Dipimpin Kalan Baru

DSC_3544 Semarang, Kamis (26 Februari 2015) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dari pejabat lama Dr. Cris Kuntadi, SE., M.M., Ak., C.A., C.P.A., Q.I.A. kepada pejabat baru Hery Subowo, S.E., M.P.M., Ak., C.I.A., C.F.E. Acara ini disaksikan oleh Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E., Ak., M.M., C.P.A., Anggota III BPK RI Prof. Eddy Mulyadi Supardi, S.E., Ak., M.M., CFr.A., C.A., Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Dr. Bambang Pamungkas, M.B.A., Ak., Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Dr. Rochmadi Saptogiri, S.E., M.M., Ak., Wakil Gubernur Jawa Tengah Dr. Heru H. Sudjatmoko, M.Si., dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Drs. Rukma Setyabudi, M.M.

Bapak Cris Kuntadi menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sejak 23 Juli 2014 sampai dengan 19 Januari 2015 atau kurang lebih selama enam bulan. Saat ini beliau menempati jabatan sebagai Inspektur Jenderal pada Kementerian Perhubungan. Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah digantikan oleh Bapak Hery Subowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat III.A yang mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada beberapa Kementerian dan Lembaga terkait di lingkungan entitas, maupun sebagai Kepala Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Dit Litbang) BPK.

DSC_3541Dalam sambutan Wakil Gubernur Jawa Tengah disampaikan ucapan “Selamat dan Terima Kasih” kepada Bapak Cris Kuntadi atas pengabdian dan kinerjanya selama berada di Jawa Tengah. Meskipun singkat, namun dengan bahasa dan cara kerja yang lugas, Pemprov beserta pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah telah memperoleh ilmu tentang cara mengelola keuangan negara yang baik. Wakil Gubernur juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Heri Subowo dan berharap kerja sama yang baik yang telah terjalin dapat terus dilaksanakan.

Anggota V BPK dalam pidatonya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah se-provinsi Jawa Tengah, bahwa tahun ini harus menerapkan sistem pertanggungjawaban keuangan yang berdasarkan akrual basis. Oleh karena itu pengembangan dan peningkatan sumber daya terkait dengan sistem yang baru ini seperti penetapan regulasi, penyiapan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan peningkatan sistem dan sarana pendukung harus menjadi perhatian. Anggota V juga menyampaikan bahwa dengan dilakukannya serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dari pejabat lama ke pejabat yang baru, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, sesuai harapan masyarakat.