Bupati Kebumen Ditahan

Jakarta – Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad resmi ditahan KPK. Yahya ditahan selama 20 hari kedepan. “Ditahanan untuk 20 hari pertama di rutan cabang KPK,”ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (19/2).

Yahya dijerat KPK bersama-sama dengan rekannya, Hojin Anshori, yang merupakan anggota tim sukseknya pada 2016. Keduanya diduga menerima fee dengan nilai total Rp 2,3 miliar dari pengusaha Khayub Muhammad lutfi (Komisaris PT KAK).

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2016. Saat itu, KPK menjerat enam tersangka, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo.

Terkait kasus itu, Yahya langsung mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Untuk pelaksana tugas Bupati Kebumen, Ganjar menjelaskan kalau sudah resmi mundur maka akan digantikan oleh wakilnya, Yazid Mahfudz.

“Kalau sudah mundur, plt diisi wakilnya, “ucap Ganjar, Rabu (24/1) lalu.

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yahya langsung mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Setelah ditetapkan tersangka, kalau tidak salah Senin Telepon saya,”kata Ganjar, Rabu (24/1).

[Berita Selengkapnya]