SEMARANG- Sebagai upaya optimalisasi sumber daya alam di pedesaan, Pemprov Jateng mengalokasikan dana Rp50 juta per desa. Alokasi dana tersebut meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp30 juta per desa.
Alokasi dana desa yang jumlahnya mencapai 7.809 desa mulai tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp2,22 triliun, tahun berikutnya naik lagi menjadi Rp5,002 triliun, kemudian pada tahun 2017 naik menjadi Rp6,38 triliun, dan pada tahun 2018 ini meningkat lagi menjadi Rp6,74 triliun.