Direktur Ungkap Aliran Dana ke Bupati Pekalongan; Dugaan Korupsi Insentif Pejabat RSUD Kraton

KAJEN- Dugaan korupsi terjadi di RSUD Kraton bermodus pemotongan remunerasi atau insentif manajerial para pejabat struktural RSUD TA 2014-2016.Diduga kerugian negara dalam kasus etrsebut sebesar Rp4.227.319.755.
Terungkap bahwa pemotongan uang tersebut ditampung dalam rekening penampungan dan digunakan untuk dana taktis operasional rumah sakit. Selain itu, uang tersebut juga mengalir ke sejumlah pejabat di Pemkab.

Indormasi yang dihimpun menyebutkan, besaran dana yang ditampung sekitar Rp120 juta-Rp150 juta per bulan sejak 2014-2016. Aliran ke Amat Antono terjadi sejak 20013 sampai 2015. Bupati Asip Kholbi sejak 2015-2016 sekitar Rp30 juta per bulan. Arini Harimurti, Wabup 2015-2016 sekitar Rp25 juta. Sekda Mukariomah Syakoer 2014-2016 sekitar Rp20 juta per bulan serta instansi daerah terkait.

 

[Berita Selengkapnya]