DPD RI UNDANG BPK RI PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH TERKAIT TINDAK LANJUT

Semarang, 15 Juni 2012 – BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah memenuhi undangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terkait permohonan penjelasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Bibit Waluyo. Farouk Muhammad dari DPD RI pada kesempatan tersebut memperkenalkan anggota DPD RI yang hadir. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranto dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK RI sudah menyiapkan tim yang terdiri dari Kepala Subauditorat, Ketua Tim Senior, dan pemeriksa untuk menjelaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang sudah dan yang belum ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang juga diundang dalam pertemuan tersebut. Selanjutnya acara dilanjutkan di Gedung Grahadika Bhakti Praja untuk mendengarkan penjelasan secara rinci dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan masing-masing pemerintah daerah terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.