SEMARANG- Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 1,2 triliun pada 2018 dan memangkas 80,84% kegiatan. Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk program lain, seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, biaya pengembangan sekolah, pengembangan bidang keagamaan, infrastruktur, transportasi, dan sebagainya.