FORUM KOORDINASI ANTARA BPK RI PERWAKILAN JAWA TENGAH DAN KEJATI SERTA KEJARI DI WILAYAH PROVINSI JAWA TENGAH

Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara “Forum Koordinasi antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di Wilayah Provinsi Jawa Tengah”. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2013 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Forum ini mengundang Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri se Wilayah Provinsi Jawa Tengah, dan para Kasi Pidsus beserta para penyidik. Dihadirkan pula Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum (Kaditama Binbangkum) DR. Nizam Burhanuddin, SH. MH., selaku narasumber, berdampingan dengan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Bambang Adiputranto, SH., Msi, dan Kepala Kejaksaan Tinggi, Drs. Arnold B. M. Angkouw, SH. MH.

Acara yang baru pertama kali dilanksanakan oleh Perwakilan BPK RI ini dihadiri pula oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi DIY, Kalan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Kalan BPK RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah,  Ketua Tim Senior BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Latar belakang pertemuan ini adalah upaya untuk mengoptimalkan penegakan hukum dengan meningkatkan proses penegakan hukum dengan membangun kerjasama fungsional antara BPK dengan Kejaksaan. Hal ini penting karena BPK mempunyai komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih terutama di Provinsi Jawa Tengah.

Selama ini BPK dan Kejaksaan telah menjalin kerjasama, diantaranya adalah kewajiban untuk menyampaikan temuan yang berindikasi tindak pidana, melakukan perhitungan kerugian Negara, menjadi ahli dalam rangka proses penegakan hukum pada kasus korupsi, baik dalam proses penyidikan maupun pengadilan, serta melakukan audit investigatif. Hal-hal inilah yang dicoba untuk dibangun melalui forum komunikasi ini sesuai dengan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab masing-masing.