GELAR TALKSHOW, KEPALA PERWAKILAN ON AIR DI RADIO

Semarang, 19 Desember 2012 – Sebagai bagian dari kegiatan public awareness campaign, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menggelar talkshow interaktif di Radio Sonora Semarang. Bertindak selaku narasumber dalam talkshow tersebut yakni, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum dan Humas, Supriyonohadi. Talkshow yang mengudara selama satu jam, mulai pukul 09.00 s.d. 10.00 WIB ini, diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan kedudukan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Dalam talkshow tersebut, Bambang Adiputranta mengungkapkan bahwa keberadaan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di seluruh daerah merupakan amanat konstitusi. BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sendiri baru diresmikan pada tanggal 18 Desember 2008, yang dulunya berkantor di Jalan Tambak Aji Nomor 1 Semarang. Kini, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah berkantor di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 175 Semarang.

Secara rinci, Bambang Adiputranta menjabarkan tugas, fungsi, dan kedudukan BPK RI serta pencapaian yang sudah diraih oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sampai saat ini. Selanjutnya dibuka dialog interaktif melalui line telepon dan sms yang mendapatkan sambutan hangat dari para pendengar Radio Sonora Semarang. Umumnya pendengar menanyakan tentang kemandirian BPK, pemeriksaan yang dilakukan, dan dampak temuan pemeriksaan BPK yang memiliki unsur pidana. Menanggapi pertanyaan tersebut, Bambang Adiputranta menjelaskan bahwa kedudukan BPK yang independen, berada di luar eksekutif, yudikatif dan legislatif memperjelas kedudukan BPK yang bebas dari pengaruh dan tekanan. Selanjutnya juga dijelaskan bahwa ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Ketiga jenis pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kinerja, pemeriksaan keuangan, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah akan disampaikan kepada DPR/DPRD sebegai representasi dari rakyat. Atas temuan pemeriksaan yang memiliki unsur pidana, langkah yang dilakukan oleh BPK adalah melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti.

Di akhir sesi talkshow tersebut, Bambang Adiputranta menginformasikan bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dapat berkunjung ke kantor yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 175 Semarang, atau dapat mengakses situs www.jateng.bpk.go.id.