MENUJU E-AUDIT, PEMKAB WONOSOBO UNDANG BPK

Wonosobo, 8 Desember 2012 – BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah hadir pada kegiatan Ekspose E-Government terkait Pelaksanaan E-Audit dalam Pemeriksaan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Wonosobo. Kegiatan yang merupakan bagian dari agenda rapat dinas intern Pemerintah Kabupaten Wonosobo ini diikuti oleh Bupati Wonosobo dan seluruh jajaran pejabat pemerintah Kabupaten Wonosobo. Kegiatan yang diawali dengan pembukaan oleh Bupati Wonosobo ini dilanjutkan dengan paparan mengenai E-Government dan Blue Print IT Kabupaten Wonosobo yang disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Wonosobo. Selanjutnya Kepala DPPKAD Kabupaten Wonosobo menyampaikan paparan mengenai SIPKD dan e-audit. Secara lengkap paparan mengenai e-audit disampaikan oleh Enggar Hestu Nugroho selaku Helpdesk e-Audit BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah.

Pada sesi tanya jawab materi yang dimoderatori oleh Sekda Kabupaten Wonosobo, salah seorang Kepala SKPD Kabupaten Wonosobo menanyakan apa yang harus dilakukan oleh masing-masing SKPD di Kabupaten Wonosobo untuk mendukung pelaksanaan e-audit? Menjawab pertanyaan ini, Enggar Hestu Nugroho menjelaskan bahwa peran SKPD untuk mendukung pelaksanaan e-audit antara lain: Menyiapkan data reguler dan data khusus permintaan BPK; Melakukan prosedur internal untuk menjamin validitas dan akuntabilitas data SKPD; Menyerahkan data tepat waktu sesuai periodisasi di Lampiran II Keputusan Bersama; Memperbaiki data apabila BPK menilai data yang sudah diserahkan tidak tepat, tidak lengkap dan/atau tidak valid melalui koordinator Data Owner. Selain itu, peran masing-masing SKPD tersebut harus didukung oleh peran koordinator Pemkab Wonosobo sendiri, yakni: Menjamin kesiapan perangkat Ak dan konektivitas jaringan internet pada server AK; Mengunggah data yang dikumpulkan oleh SKPD; Membuat dan melaporkan checklist pemenuhan data sesuai periodisasi kepada BPK (via email); Memberitahu SKPD apabila perlu memperbaiki data sesuai pemberitahuan BPK. Diharapkan dari Paparan yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah ini, seluruh SKPD di Kabupaten Wonosobo siap untuk mendukung pelaksanaan e-audit.