Hari Wiwoho Terima LKPD Unaudited TA 2022 yang Pertama, dari Pemkot Tegal

Semarang, Selasa (9/2) sekira pukul 10.00 WIB, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2022 dari Pemerintah Kota Tegal. LKPD Unaudited diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho, di Ruang Rawa Pening Kantor BPK Jateng.

Kota Tegal menjadi entitas pertama dari 36 pemerintah daerah di Provinsi Jateng yang menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022 kepada BPK Jateng. Mendampingi Kalan BPK Jateng, Kepala Subauditorat Jateng IV Erwansyah Nasrul Fuad dan Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Jateng Setyo Esti Agustini. Turut hadir pula dalam acara tersbut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Cucuk Daryanto dan Inspektur Kota Tegal Imam Badarudin.

Kalan BPK Jateng Hari Wiwoho mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang telah menyerahkan LKPD Unaudited tepat waktu, bahkan yang pertama se-Jawa Tengah. Hari juga menyampaikan ketentuan terkait batas waktu penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) setelah laporan keuangan diterima oleh BPK, “Setelah laporan keuangan diterima, maka dalam waktu dua bulan kami juga berkewajiban menyerahkan LHP atas LKPD Kota Tegal,” ujarnya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa LKPD yang disampaikan terdiri dari beberapa bagian, antara lain Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Kuangan, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Ikhtisar Laporan Keuangan, dan Ikhtisar Laporan Kinerja. Dedy juga menyampaikan kegembiraannya karena menjadi pemda yang tercepat dalam menyerahkan LKPD Unaudited di Jawa Tengah.  “Saya sangat bahagia karena cita-cita kami adalah menjadi yang pertama menyerahkan LK kepada BPK dan kami berharap selalu diberikan bimbingan dan arahan bagaimana kedepannya,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Hari Wiwoho juga menjelaskan bahwa LHP yang nanti akan diserahkan oleh BPK, akan memuat opini atas LKPD serta penilaian atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hari juga menyampaikan harapan terkait LHP yang akan diserahkan BPK. “Selain memberikan opini, kami juga berharap bisa mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.