Upaya UPPD Kab. Demak melibatkan pemdes dalam penanganan wajib pajak kendaraan bermotor yang nunggak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Sehingga, PAD bertambah. Tahun ini, UPPD Demak menargetkan pendapatan sebesar Rp107 M dari PKB dan Rp121 M dari BBNKB.