Karanganyar, Blora dan Boyolali jadi Tiga Pemda Pertama yang Serahkan LKPD Unaudited TA 2020

Senin (01/03/21) kemarin, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Kabupaten Karanganyar, Blora, dan Boyolali. Dimulai sekira jam 13.00 WIB, penyerahan LKPD Unaudited oleh tiga pemerintah daerah (Pemda) diselenggarakan secara virtual melalui zoom.

Tiga kabupaten tersebut menjadi Pemda pertama di Jateng yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited untuk Tahun Anggaran (TA) 2020. LKPD Unaudited diserahkan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono, Bupati Boyolali  Mohammad Said Hidayat, dan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati secara virtual dengan menunjukkan dokumen LKPD kepada Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Ayub Amali.

Selain para bupati, penyerahan LKPD unaudited secara virtual tersebut juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo dan para sekretaris daerah dari masing-masing kabupaten. Turut pula dalam acara tersebut, para pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jateng.

Memberi sambutan pada acara tersebut, Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menyampaikan apresiasinya kepada Kabupaten Karanganyar, Blora, dan Boyolali karena telah menjadi tiga Pemda pertama yang menyerahkan LKPD TA 2020 ke BPK Perwakilan Provinsi Jateng. “Disampaikannya LKPD Unaudited secara tepat waktu menunjukkan adanya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di masing-masing daerah yang telah berjalan baik,” tutur Ayub.

Menyinggung dampak Covid-19 terhadap pengelolaan keuangan pemerintah, Ayub Amali mengatakan, BPK menyadari  bahwa pandemi memberi dampak signifikan terhadap perubahan kebijakan ataupun pergeseran anggaran keuangan di Pemda. Oleh karena itu, menurutnya, sejak tahun lalu, BPK telah mempersiapkan metode, prosedur dan langkah-langkah pemeriksaan yang sesuai dengan situasi pandemi untuk tetap menjamin kualitas pelaksanaan maupun hasil pemeriksaan. “Kami telah menyiapkan berbagai metode dan panduan untuk memandu auditor dalam melakukan pemeriksaan di masa pandemi,” jelas Ayub Amali.

Di akhir sambutannya, Ayub Amali juga menyampaikan harapan agar laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Blora, dan Boyolali dapat memberikan hasil yang baik dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakatnya.

Senada dengan Kalan BPK Jateng, Bupati Karanganyar Juliyatmono pun menyampaikan harapan agar Pemeriksaan BPK atas LKPD TA 2020 tersebut menghasilkan opini yang baik. “Hasil yang kami harapkan tentu WTP, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kami dalam melayani masyarakat,” ujarnya. Juliyatmono juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK, yang mendorong Pemda menjadi semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah.