KASUS BANK CENTURY, SERAHKAN KEPADA AHLINYA

Semarang, 9 Januari 2012 – BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah mengundang penanggung Jawab Tim Audit Kasus Bank Century, I Nyoman Wara dan Novy G.A. Pelenkahu dalam rangka sosialisasi hasil audit investigasi lanjutan Bank Century.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai BPK RI Perwakilan Proinsi Jawa Tengah ini dijelaskan bahwa audit lanjutan yang dilakukan oleh BPK RI ini dimaksudkan untuk memperkuat temuan pemeriksaan investigasi kasus Bank Century pada tahap pertama. Hal ini diungkapkan dalam acara Sosialisasi Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Lanjutan BPK RI atas Kasus PT Bank Century, Tbk.
Sambutan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Bambang Adiputranta mengawali acara ini. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dalam peringatan HUT BPK RI ke-65 di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Kegiatan ini sekaligus dapat memberikan pemahaman kepada para pegawai BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah terkait hasil audit investigasi lanjutan BPK RI atas kasus Bank Century.
Pada kesempatan ini, penanggung jawab tim audit investigasi lanjutan menjelaskan secara rinci 13 temuan hasil pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus Bank Century. Selain itu, dipaparkan pula 9 hasil temuan BPK pada audit investigasi tahap pertama.
Dalam pemaparan tersebut, I Nyoman Wara menjelaskan sasaran dari pemeriksaan investigasi lanjutan ini adalah transaksi surat-surat berharga, pemberian kredit, L/C, kas valas dan biaya operasional, dana pihak ketiga terafiliasi, dana pihak ke tiga tidak terafiliasi, serta transaksi yang terkait dengan PT Anta Boga Delta Securitas.
Sedangkan tujuan dari pemeriksaan investigasi lanjutan adalah untuk menemukan transaksi-transaksi yang tidak wajar dan/atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang merugikan bank/negara/masyarakat. Novy GA Pelenkahu menambahkan tentang aliran dana dalam kasus Bank Century yang dilengkapi dengan diagram aliran dana yang bentuknya menyerupai  sun burst diakhir pemaparan.
Selanjutnya, dibuka sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta sosialisasi yang secara umum menanyakan tentang ketidakberimbangan pemberitaan di media massa terkait audit lanjutan kasus PT. Bank Century, Tbk ini. Terkait pertanyaan ini, Novy G.A. Pelenkahu menjawab secara diplomatis bahwa di BPK RI sudah ada bagian khusus yang melakukan pemeriksaan dan ada bagian lain yang menangani informasi dan pemberitaan media massa. “Jadi, terkait hal ini, kita serahkan saja kepada ahlinya” ujar Novy G.A. Pelenkahu menjawab pertanyaan terakhir dari peserta.