KETUA BPK RI RESMIKAN KANTOR PERWAKILAN BPK RI PROVINSI JAWA TENGAH

DSC_0208edited

Semarang, Jumat (5 April 2013) – Gedung Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah diresmikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo. Peresmian yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 5 April 2013, pukul 09.00 WIB ini, dihadiri oleh Wakil Ketua dan Para Anggota BPK RI, Para Mantan Pimpinan dan Anggota BPK RI, Sekretaris Jenderal BPK RI, Gubernur Propinsi Jawa Tengah, Pimpinan DPRD Propinsi Jawa Tengah, Forum Pimpinan Daerah Jawa Tengah, Walikota Semarang, dan Para Kepala Perwakilan BPK RI.
Di awal berdirinya, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menempati gedung kantor yang beralamat di Jalan Tambak Aji Nomor 1 Semarang yang diresmikan pada tanggal 18 Desember 2008. Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 175 Kecamatan Banyumanik Semarang ini merupakan Gedung Kantor Perwakilan BPK RI ke-33 dari yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pembangunan Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah merupakan manifestasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang sekaligus memantapkan posisi BPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri sebagaimana diamanatkan dalam pasal 23G ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
Dalam laporannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta menyampaikan bahwa gedung yang terdiri dari 6 (enam) lantai ini dibangun di atas lahan seluas 8.625 meter persegi dengan luas bangunan 9.600 meter persegi dan dilaksanakan selama 365 hari kalender. Menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011 berupa pembiayaan tahun jamak (multiyears) dengan biaya keseluruhan sebesar Rp67.474.000.000,00 (enam puluh tujuh milyar empat ratus tujuh puluh empat juta rupiah).
Hadi Poernomo dalam pidatonya menyampaikan harapannya agar BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dapat bekerja lebih baik dan semakin meningkatkan kinerjanya dalam menunjang dan mendukung tugas BPK. Secara khusus, Ketua BPK RI berharap agar segenap Pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tetap berpegang teguh pada nilai dasar BPK yaitu Independensi, Integritas dan Profesionalisme.