Sidang dugaan raibnya dana Kasda Pemkot Semarang senilai Rp26,7 M di BTPN Cabang Semarang kembali bergulir.
Agenda sidang kali ini adalah memeriksa mantan Personal Banker Manager BTPN, DAK, dua asisten DAK, mantan Walikota Semarang dan cucu Gubernur Jateng periode 1960-1966