Mendukung Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman, BPK Melakukan Pemeriksaan Kinerja

Salah satu arah kebijakan nasional dalam Rencana Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah penyediaan akses air minum yang layak dan aman dengan target sampai dengan tahun 2024 adalah 100% penduduk telah mengakses air minum layak, sebanyak 30% penduduk telah mengakses air minum perpipaan dan sebanyak 15% penduduk telah mengakses air minum aman. Apa itu aman, layak?

Terkait hal itu, pada Kamis (05/01/2023), BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemda dalam Penyediaan Akses Air Minum Yang Layak dan Aman Kepada Masyarakat pada Pemkab Pekalongan dan Kebumen, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Kinerja Operasional pada Perumda Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.

Saat menyampaikan sambutannya, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho menyampaikan beberapa permasalahan pada Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemda dalam Penyediaan Akses Air Minum Yang Layak dan Aman Kepada Masyarakat pada Pemkab Pekalongan dan Kebumen, diantaranya kebijakan dan strategi (Jakstra) penyediaan akses air minum yang layak dan aman belum disusun secara lengkap, selaras dan mutakhir dan belum ditetapkan; perencanaan penyediaan akses air minum yang layak dan aman kepada masyarakat belum didukung dengan dokumen perencanaan yang memadai; pendataan kebutuhan air minum yang layak dan aman kepada masyarakat belum dilakukan secara lengkap dan akurat; pengembangan SPAM melalui pembangunan baru dan/atau peningkatan dan/atau perluasan SPAM belum sesuai dengan target yang ditetapkan.

Sedangkan permasalahan pada Pemeriksaan Kinerja Operasional Perumda Tirta Ampera antara lain Perumda belum melakukan perhitungan dan menetapkan tarif serta abonemen air minum dengan mempertimbangkan pemenuhan atas FCR dan mengklasifikasikan pelanggan baru sesuai kondisi yang sebenarnya dengan didukung berita acara hasil survei pelanggan baru secara rinci; dalam melakukan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belum berbasis kinerja; dan belum memanfaatkan likuiditas keuangan untuk mendukung kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi sarana prasarana.

Menanggapi sambutan Kalan BPK Jateng, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono menyampaikan apresiasinya atas pemeriksaan BPK. Menurutnya segala kekurangan yang disampaikan oleh BPK sangat bermanfaat dalam perbaikan di masa yang akan datang. “Kami akan berkontribusi semaksimal mungkin, dan masukan yang kami terima akan menjadi motivasi dan pendorong untuk kedepannya” ujarnya.

Senada dengan pernyataan Ketua DPRD Kab Boyolali, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh BPK. Menurutnya pelayanan air minum merupakan pelayanan dasar karena apabila tidak diberikan dengan tepat dan aman maka bisa berdampak pada Kesehatan masyarakat. “Kebijakan dan strategi (jakstra) yang belum dikelola baik akan segera ditindaklanjuti agar kedepannya pelayanan dasar air minum bisa menjadi lebih baik.”

Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur

Di hari yang sama, digelar juga Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2022 pada empat pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Batang.

Memberi sambutan pada acara tersebut, kalan BPK Jateng menyebutkan bahwa lingkup pemeriksaan Belanja Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2022 meliputi aspek persiapan pengadaan dan pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan serta pembayaran.

Dalam pemeriksaan ini, BPK menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perbaikan antara lain kekurangan volume, kelebihan bayar, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta adanya denda keterlambatan.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan merupakan wujud dari pertanggungjawaban tata kelola pemerintah. ”Kami akan memanfaatkan LHP BPK untuk melakukan pengawasan dan pengendalian agar kualitas dan kuantitas bidang infrastruktur menjadi lebih baik,” katanya.

Selanjutnya Bupati Kudus H.M Hartopo menyampaikan sambutan bahwa LHP yang diberikan sangat bermanfaat dalam penyempurnaan pengelolaan mulai tahap perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban. “Hasil pemeriksaan yang kami terima dapat menjadi penyemangat dalam pengelolaan keuangan agar dapat meningkatkan tata Kelola yang baik,” katanya. (erp)