MINTA PENJELASAN, PANSUS LPJ DPRD KOTA SEMARANG DATANGI BPK

Semarang, 30 Juli 2012 – Lima anggota Pansus LPJ DPRD Kota Semarang datang ke BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Kehadiran kelima anggota Pansus LPJ DPRD Kota Semarang ini bertujuan untuk meminta penjelasan atas opini yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Semarang atas Laporan Keuangannya untuk Tahun Anggaran 2011. Sebelumnya, atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2011 yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah menghasilkan opini Wajar dengan Pengecualian. Opini ini masih sama seperti opini yang diperoleh tahun sebelumnya. Informasi atas upaya Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan keuangan daerahnya yang diterima oleh DPRD Kota Semarang mencerminkan harapan bahwa untuk Tahun Anggaran 2011 akan diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian tetapi pada kenyataannya masih mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Hal inilah yang kemudian mendorong Pansus LPJ DPRD  Kota Semarang untuk meminta penjelasan langsung kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah.

Kedatangan Pansus LPJ DPRD Kota Semarang ini disambut baik oleh Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranto. Dalam sambutannya, Bambang Adiputranto menyambut baik tujuan dari Pansus LPJ DPRD Kota Semarang sekaligus menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga ini dalam upaya mendorong pemerintahan yang baik dan bersih. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LPJ DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto mengucapkan terima kasih atas waktu yang disediakan oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dan memohon penjelasan atas belum berhasilnya Pemerintah Kota Semarang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangannya. Terkait hal ini, Kepala Subauditorat Jateng I, Hadiyati Munawwaroh menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang belum berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dikarenakan masih adanya kelemahan pengendalian atas pengelolaan uang jaminan bongkar reklame yang menjadi pengecualian dalam pemberian opini. Selanjutnya atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus LPJ DPRD Kota Semarang dijelaskan secara tepat dan baik oleh Hadiyati Munawwaroh yang didampingi langsung oleh Tim Pemeriksa atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011.