Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Batang hingga saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir di Batang baru terealisasi sekitar 85 persen. Awalnya target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp1,3 Miliar tetapi diturunkan menjadi Rp850 Juta.
Untuk tarif parkir masih tetap sesuai dengan Perbup Nomor 63 tahun 2017, dimana untuk kendaraan roda dua Rp1 Ribu dan kendaraan roda empat Rp2 Ribu.