Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Hanung Turwaji memberikan masukan supaya dipertimbangkan untuk memutus kontrak rekanan pembangunan ICCU/NICU RSUD Karanganyar.
Pembangunan dua gedung di rumah sakit tersebut mengalami keterlambatan waktu pengerjaan. Mengingat sesuai kontrak pekerjaan selesai pada 16 Desember 2022.
Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Hanung Turwaji menyampaikan, telah melakukan sidak ke lokasi beberapa waktu lalu. Hasil sidak tersebut lantas ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja bersama pihak DPUPR Karanganyar pada hari ini.