Proyek pembangunan Jembatan besi Sampangan, Semarang, mengalami putus kontrak pada 23 Desember lalu. Hal ini lantaran pihak kontraktor tak dapat menyelesaikan hingga masa kontrak habis.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Sih Rianung mengatakan, progres jembatan sampangan baru mencapai 91,83 persen. Artinya, pihak kontraktor kurang menyelesaikan 8,17 persen. Kekurangan tersebut akan segera diambil alih oleh DPU Kota Semarang untuk segera diselesaikan. Rencananya, penyelesaikan akan dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya DPU.