Pemkab Demak Asuransikan 27.000 Pekerja Rentan

Kabupaten Demak menjadi satu-satunya daerah yang memberikan jaminan asuransi kepada pemulung dan disabilitas yang menjadi bagian dan pekerja rentan. Selain pemulung dan disabilitas, mereka yang masuk pekerja rentan antara lain nelayan, buruh tani, kuli bangunan, sopir, tukang ojek, dan buruh tambang.

Terdapat 27.000 warga pekerja rentan di Demak yang kini telah terkover dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran untuk kepesertaan 27.000 warga tersebut sebesar Rp1,5 M dengan masing-masing warga mendapat penjaminan selama tiga bulan sampai dengan akhir Desember 2021.

 

[Berita Selengkapnya]