Pemkab Jepara Anggarkan Rp5,21 Miliar untuk Bantuan Tempat Ibadah

Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran Rp5,21 miliar untuk program bantuan hibah tempat ibadah yang ada di daerah setempat. Total ada 101 tempat ibadah yang mendapatkan bantuan, meliputi 34 masjid, 65 musala dan dua gereja. Anggaran sebesar Rp5,21 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara Tahun 2021.

Hibah ini dalam rangka menunjang sasaran program berdasarkan asas keadilan dan kemanfaatan kepada masyarakat luas. Untuk Tahun 2019, Pemkab Jepara mengalokasikan dana hibah tempat peribadatan sebesar Rp8,460 miliar, kemudian adanya dampak pandemi pada Tahun 2020 turun menjadi Rp6,476 miliar untuk 145 tempat ibadah. Sementara Tahun 2021 yang semula dialokasikan Rp10,427 miliar untuk 238 tempat ibadah, karena masih pandemi hanya bisa terealisasi Rp5,213 miliar untuk 101 tempat ibadah.

 

[Berita Selengkapnya]