Triwulan Pertama 2021, Realisasi Pajak Capai Rp36,7 Miliar

Realisasi penerimaan pajak hingga 19 April 2021 di Kabupaten Kudus tercatat mencapai Rp36,7 miliar. Pencapaian tersebut sudah mencapai 29,23 persen dari target tahun 2021 Rp125,7 miliar.

Dari 11 sektor penyumbang pajak daerah Kabupaten Kudus, tertinggi pemasukan terbesar dari penerangan jalan. Nominal pajak yang dikumpulkan sebesar Rp51,7 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp15,183 miliar. Penyumbang pajak daerah terendah sarang walet, dari target Rp10,8 juta terealisasi Rp1,6 juta.

Pendapatan pajak tertinggi kedua yakni pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp13,587 miliar, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) sebesar Rp2,92 miliar, pajak restoran sebesar Rp2,16 miliar dan pajak reklame Rp1,09 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]