Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal, tahun ini berencana akan membangun empat ruas jalan dan enam lainnya ditingkatkan. DPU juga akan melanjutkan penyelesaian pekerjaan jalan di ruas Jalingkos dengan anggaran Rp900 juta dan peningkatan serta pelebaran jalan sebanyak 263 ruas dengan masing-masing nilai di bawah Rp200 juta.
Pembangunan jalan yang dilakukan di empat ruas terdiri dari Ruas Tonggara-Cacaban Rp3,9 miliar, ruas Kalibakung-Senggang (Clirit) Rp2,4 miliar, ruas Sigedong-Sawangan Rp1,9 miliar, dan ruas Sumbaga-Sokatengah Rp1,9 miliar.
Untuk peningkatan jalan sebanyak enam ruas, yaitu ruas Jejeg-Cenggini yang merupakan pekerjaan lanjutan senilai Rp4,9 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Sigentong-Semedo Rp2,9 miliar, Jedug-Pagerbarang Rp2,4 miliar dari Bantuan Provinsi Jateng, Semboja-Randusari Rp2,3 miliar dari Bantuan Provinsi Jateng, Kemantran-Kepunduhan Rp1,5 miliar dari Bantuan Provinsi Jateng, dan Sangkanjaya-Danareja Rp900 juta.