PENYERAHAN LHP ATAS LKPD PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

si858

Senin, 29 Juni 2009, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Nomor 9 Semarang. Anggota V BPK RI, Hasan Bisri, menyerahkan secara langsung hasil pemeriksaan kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Murdoko dan Gubernur Jawa Tengah yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Hadi Prabowo. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Evita Eriati, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Unsur Muspida, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Para Pimpinan SKPD di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Sama seperti tahun sebelumnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah pada tahun ini juga mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian. Dalam kesempatan tersebut Anggota V BPK RI, Hasan Bisri menguncapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas kerja sama yang baik dan perhatian terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk menindaklanjutinya. DPRD secara kelembagaan mempunyai hak untuk meminta penjelasan kepada BPK apabila ada hal-hal yang kurang jelas dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada DPRD. Di akhir sambutannya, Anggota V BPK RI, Hasan Bisri mengharapkan agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan oleh BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tersebut, untuk dapat ditindaklanjuti dalam rangka melaksanakan hak bujet dan fungsi control DPRD.