PERESMIAN KANTOR PERWAKILAN BPK RI JATENG

peresmian-kantor03
Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang bertempat di Jl. Tambak Aji No. 1 Semarang telah resmi dibuka oleh Prof. Dr. Anwar Nasution selaku Ketua BPK RI tepat pada pukul 09.30 WIB pada hari Kamis, 18 Desember 2008. Acara peresmian ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Propinsi Jawa Tengah, Kepala Ditama Revbang BPK RI, Tortama KN V BPK RI, Anggota Badan Kehormatan BPK RI, Para Muspida di Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, Para Bupati/Walikota se-Jawa Tengah dan DIY, Para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan DIY, dan para pejabat pemerintah daerah lainnya.
Dalam pidato pembukaannya, Prof.Dr. Anwar Nasution, menekankan tentang enam bentuk inisiatif BPK untuk mendorong percepatan pembangunan sistem pembukuan dan manajemen keuangan negara. Keenam bentuk inisiatif itu merupakan beyond the call of duty bagi BPK RI yang mempengaruhi baik eksekutif maupun legislatif, yaitu:
1. Mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan Management Representation Letter (MRL).
2. Mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah segera mewujudkan sistem pembukuan keuangan negara yang terpadu (treasury single account).
3. Meminta seluruh terperiksa menyusun Rencana Aksi (action plan) guna meningkatkan opini pemeriksaan laporan keuangannya oleh BPK RI.
4. Untuk mengatasi kelangkaan sumber daya manusia dalam bidang pembukuan dan manajemen keuangan, BPK menyarankan kepada pemerintah untuk menggunakan tenaga dari BPKP ataupun mengirimkan pejabatnya bersekolah pada Jurusan Akuntansi di berbagai Universitas di Indonesia dan menerima pegawai baru yang menguasai ilmu akuntansi.
5. Mendorong perombakan struktural BLU (Badan Layanan Umum), BUMN dan BUMD agar menjadi lebih mandiri dan korporatis.
6. Menyarankan kepada DPR-RI, DPD-RI dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik (PAP).
Pada kesempatan itu, Prof. Dr. Anwar Nasution juga mengingatkan kepada para auditor BPK-RI agar menjaga profesionalisme dan moral dalam mengemban tugas-tugasnya sebagai pemeriksa. Auditor BPK-RI tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan yang mumpuni dibidang audit, namun juga dituntut memiliki etika, moralitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. BPK-RI tempat para auditor BPK-RI bekerja merupakan lembaga yang paling transparan dan akuntabel di Republik Indonesia sekarang ini. Menurut Undang-Undang, Laporan Keuangan BPK-RI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang hasil pemeriksaannya diserahkan kepada DPR-RI dan Pemerintah dan diumumkan secara luas kepada publik. Setiap lima tahun sekali, mutu pekerjaan BPK-RI di reviu oleh BPK negara lain untuk memeriksa apakah kualitas kerja BPK-RI sudah memenuhi standar yang berlaku secara internasional. Sementara itu, hasil pemeriksaan BPK-RI diumumkan secara luas dalam website agar dapat dibaca, dikritik dan dikomentasi oleh masyakarat luas. Oleh karena itu, Prof. Dr. Anwar Nasution meminta pada karyawan BPK-RI Perwakilan Semarang agar dapat memberikan contoh dan teladan (lead by example) dalam mendorong penegakkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita sekaligus penandatanganan batu prasasti sebagai tanda resmi dibukanya Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang dikepalai oleh Dra. Evita Eriati, MM. Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Anwar Nasution melanjutkan kegiatannya dengan melakukan peninjauan ke ruang-ruang kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sekaligus beramah tamah dengan para karyawan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.