Rencana Pemkab Semarang untuk merevitalisasi dan perbaikan 10 pasar tradisional tahun 2018 akan mempengaruhi realisasi pendapatan retribusi pasar. Pada tahun 2018 ini, target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 11.344.734.000.
“Kita kesulitan untuk merealisasikan target pendapatan 2018. Selama revitalisasi Kita tak akan menarik retribusi kepada para pedagang. Sehingga mempengaruhi jumlah pendapatan dari retribusi pasar,” Ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Perdaganan (Diskumperindag), Yosep Bambang Trihardjono usai penandatanganan pakta integritas pejabat struktural di lingkungan Diskumperindag, Selasa (16/1).