Pemkab Kendal mengalihfungsikan Rusunawa di Kebondalem Kendal sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19. Proses pengerjaan rumh sakit ini telah mencapai 50%. Dari lima lanti di rusunawa, yang digunakan unuk rumah sakit darurat hanya dua lantai. Ada 38 kamar yang bisa menampung 70 pasien dan tempat bagi tenaga medis.
Pemkab Kendal sementara mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp20 M. Dana ini diperoleh dari pergeseran sejumlah kegiatan di APBD 2020. Dana ini digunakan untuk melengkapi APD, pencegahan penularan, biaya isolasi, serta pembelian alat-alat medis yang dibutuhkan.