Entitas Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

1b      Semarang, 10 Desember 2014 – Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Pemantauan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahum 2014. Acara ini berlangsung selama tiga hari yaitu tanggal 8 sampai 10 Desember 2014.

      Kepala Perwakilan, Cris Kuntadi saat membuka acara pada Senin 8 Desember 2014 menyampaikan bahwa menurut hasil pemantauan dan pembahasan TLRHP periode tahun 2005-Semester I 2014 dari sebanyak 15.685 Rekomendasi senilai Rp 712,6 miliar diketahui:

  1. Telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 12.097 rekomendasi senilai Rp411,2 miliar atau 57,7%
  2. Belum sesuai rekomendasi sebanyak 3.150. rekomendasi senilai Rp285,5 miliar atau 40,1%.
  3. Belum ditindaklanjuti sebanyak 433 rekomendasi senilai Rp15,9 miliar atau 2,2%;
  4. Tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah sebanyak 5 rekomendasi tanpa nilai telah mendapatkan persetujuan Anggota V.

      Trend Jumlah Rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti mengalami peningkatan dalam tiap semester yaitu antara 5%-10%, walaupun rekomendasi BPK tiap semester bertambah. Hal ini dapat ditunjukkan dalam data pemantauan dari semester II 2012 s.d Semester II 2013 yaitu dari per Semester II 2012 yang telah selesai ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 9.029 rekomendasi meningkat menjadi 10.968 rekomendasi pada per Semester II 2013 seiring dengan bertambahnya rekomendasi BPK dari 12.220 rekomendasi pada per semester II 2012 menjadi 14.363 rekomendasi per Semester II 2013.2b

      Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini sangat tepat untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi BPK untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keuangan khususnya di Provinsi Jawa Tengah serta mengefektifkan system pengendalian instern untuk meningkatkan kepatuhan atas pengelolaan keuangan daerah. Sekda Provinsi Jawa Tengah mengingatkan himbauan Gubernur Jawa Tengah untuk mewujudkan Good Government dan Clean Governance dengan jargon “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi” harus segera diwujudkan bersama. Selain itu diharapkan pada tahun 2015 mendatang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat meningkat. Diharapkan keseriusan untuk dapat menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dengan segera. Apabila tidak kunjung selesai, maka bisa jadi permasalahan tersebut akan digulirkan ke ranah hukum. Masalah administrasi harus segera diselesaikan karena regulasi dari Pemerintah Pusat telah mengatur agar tindak lanjut harus diselesaikan sesegera mungkin.

      Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Wahyudi. Disampaikan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) harus menguasai tiga C: (1) current regulation, yaitu menguasai peraturan-peraturan yang update untuk memahami peraturan yang sebenarnya dan nantinya disampaikan kepada SKPD di daerah; (2) current issue,yaitu segera menindaklanjuti permasalahan yang ada bersama pimpinan daerah dan mengatur koordinasi dengan instansi terkait agar permasalahan tidak berkembang; serta (3) cek and balance, yaitu apabila terdapat temuan dari pihak eksternal maka APIP dapat melakukan cek and balance dan memberitahukan kepada dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan tersebut.

     3b   Dihadirkan pula Edy Santoso, motivator dari Eagle Spirit Indonesia dengan jargon “Break Your Limit!”. Program motivasi ini dirancang khusus untuk membangkitkan segala potensi positif dalam diri setiap peserta, sekaligus menghancurkan segala rintangan, hambatan, keyakinan-keyakinan negatif (disempowering/Limiting Belif) yang selama ini membelenggu diri dan menjadi halangan (mental block). Hal ini disimulasikan pada akhir sesi motivasi ini dengan mematahkan pensil yang menjadi simbol kelemahan diri.

        Selepas rangkaian pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemantauan dan pembahasan TLRHP pada masing-masing subauditorat. Acara yang dilaksanakan selama tiga ini ditutup pada Rabu, 10 Desember 2014.