SEMINAR SEHARI UNTUK PEMAHAMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG MEMADAI

Semarang, 30 Januari 2013 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengadakan seminar dengan tema Peran BPK dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel. Seminar ini dilaksanakan di Auditorium Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang dengan narasumber Anggota V BPK RI, Sapto Amal Damandari, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Hadi Prabowo.  Seminar yang dihadiri oleh kepala daerah, para sekretaris daerah, para inspektur, para kepala dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah, para kepala dinas pekerjaan umum se-provinsi Jawa Tengah, dan civitas akademika di Wilayah Semarang serta para pejabat di lingkungan BPK RI ini dilaksanakan dalam rangka membangun komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan peran aktif BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Ganjar Pranowo mengawali paparan mengenai sejarah lahirnya otonomi daerah serta implikasinya. Implikasi positif dari otonomi daerah adalah penyusunan peraturan daerah menjadi lebih responsif, eksistensi identitas lokal, perolehan dana daerah lebih memadai dan efisiensi pelayanan. Sedangkan implikasi negatifnya antara lain KKN, otonomi daerah masih menghadapi kendala/hambatan yang cukup pelik untuk meningkatkan kulaitas pelayanan masayarakat dan daerah belum dapat benar-benar tumbuh secara baik, sehingga daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerahnya, dan Pemerintah diharapkan memiliki sistem pengawasan dan pengendalian yang memadai.Selanjutnya, paparan disampaikan oleh Hadi Prabowo yang menjelaskan tentang peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah didorong oleh rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan menuju penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan bebas KKN. Secara umum, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ditunjukkan dengan peningkatan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Paparan terakhir disampaikan oleh Sapto Amal Damandari. Dalam paparannya, Anggota V BPK RI ini menjelaskan peran BPK RI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut dilakukan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang BPK RI dalam pemeriksaan dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.  Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama kurun 4 tahun terakhir menunjukkan opini LKPD semakin membaik, meskipun masih ada beberapa permasalahan terkait aset tetap, persediaan, dan investasi non permanen (dana bergulir). Dalam rangka pencapaian opini WTP, perlu peran serta semua pihak melalui peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah dan political will kepala daerah dalam memposisikan inspektorat sebagai instrumen pengawasan daerah baik dalam pelaksanaan reviu LKPD maupun sebagai koordinator dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Tantangan berat juga harus dihadapi pemerintah daerah terkait adanya tuntutan penerapan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual pada tahun 2014, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Seminar yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan otonomi  daerah dan pengelolaan keuangan daerah serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui peran BPK RI ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kepada seluruh peserta seminar yang hadir.