Sosialisasi Zona Integritas

zii-2Semarang, 23 Agustus 2016 , BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Membangun Zona Integritas Menuju Willayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berlangsung pada Selasa, 23 Agustus 2016 di Ruang Aula lantai II. Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Novie Irawati Herni Purnama dan di dampingi Kassubag TU Kalan, Okta Anantyo Prasetyo, Kasubbag Humas, Dicky Dewarijanto, Kasubbag Keuangan, Bambang Sularso dan Kasubbag SDM, Cahyo Utomo. Sebagai pembicara, Novie Irawati Herni Purnama bahwa Sosialisasi difokuskan pada Kegiatan Pengawasan Sinergi dalam Meningkatkan Kualitas Hasil Pemeriksaan BPK pada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dalam paparannya mengatakan bahwa Sebagai  satker yang telah berkomitmen Membangun Zona Integritas Menuju Willayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). seluruh pegawai diharapkan untuk mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya harapkan dari Sosialiasai tentang Sosialisasi Zona Integritas, Program Pengendalian Gratifikasi Dan Whistle Blowing Sistem ini, dapat memberikan manfaat bagi seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan tugas-tugas kedepannya.

ziiDalam paparannya, Novie Irawati Herni Purnama menjelaskan bahwa gratifikasi akan dianggap suap apabila tidak dilaporkan dalam jangka waktu 30 hari kepada KPK. Pelaporan Gratifikasi dapat dilakukan melalui Subbagian Hukum Perwakilan (7 hari), atau melalui Inspektorat Utama (14 hari) atau dapat langsung melaporkannya ke KPK (30 hari). Gratifikasi yang tidak dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari sejak diterimanya Gratifikasi. Sanksi bagi setiap Pelaksana BPK yang tidak melaporkan gratifikasi yang dianggap suap, berupa pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No.20/2001 jo UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

zii-3Pada sosialisasi kali ini, peserta juga diberi kesempatan mengajukan pertanyaan, Diharapkan dengan adanya kesempatan tanya-jawab tersebut, pemahaman peserta terhadap materi sosialisasi yang disajikan akan maksimal. Kemudian dilanjutkan acara foto bersama seluruh pegawai yang mengikuti sosialisasi.