Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi didakwa penuntut umum KPK menerima suap dan gratifikasi Rp 1,4 miliar terkait proyek di lingkungan Pemkab setempat. Suap dan gratifikasi diperoleh dari sejumlah pihak, mulai dari pengusaha atau kontraktor hingga kepala dinas. Dalam dakwaan, Tasdi juga menerima Rp 50 juta dari Priyo Satmoko selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purbalingga.