Temanggung Peroleh DAK Rp10,2 M untuk Peningkatan Irigasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan jaringan irigasi sebesar Rp10,2 miliar pada 2021. Diharapkan, dengan adanya peningkatan jaringan irigasi yang memadai tersebut dapat meningkatkan produktivitas tanaman padi guna mendukung ketahanan pangan.

DAK pembangunan jaringan irigasi sebesar Rp10,2 miliar tersebut dialokasikan untuk 10 kecamatan, di antaranya Kecamatan Parakan, Gemawang, Bansari, Ngadirejo, Candiroto, Kedu dan Tembarak. Dari DAK irigasi, Rp10,2 miliar ini dibagi menjadi 10 paket saluran irigasi di Temanggung. Dari 10 paket tersebut, yang paling banyak anggarannya yakni pembangunan peningkatan irigasi di Desa Mangunsari, Kecamatan Ngadirejo dengan anggaran sebanyak Rp2 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]