TERMUDA DAN TERBAIK

Menjadi lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bukan perkara mudah. Menjadi lembaga yang profesional dan independen dalam pelaksanaan tugas pemeriksaannya butuh kerja keras dan komitmen. Kerja keras dan komitmen terhadap undang-undang inilah yang membuat BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah mampu menjalaninya. Menjadi yang termuda adalah fakta bahwa BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah merupakan Perwakilan paling akhir yang diresmikan dibandingkan dengan Perwakilan lain di tiap Propinsi di seluruh Indonesia. Namun menjadi yang terbaik dari 33 Perwakilan BPK RI yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan pencapaian yang tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa. Ada upaya perbaikan yang luar biasa yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dalam mengelola manajemen kinerjanya. Ada perubahan pada sistem yang semakin terpola untuk kemudian dikembangkan dalam upaya meningkatkan kualitas kerja yang lebih efektif dan efisien.  Perbaikan dan perubahan inilah yang kemudian menjadikan BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah sebagai perwakilan termuda tetapi dengan kinerja juara. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan dari BPK RI Pusat yang mengapresiasi BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah sebagai Perwakilan dengan Indeks Kinerja Utama Terbaik. Salah satu yang diapresiasi adalah BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah berhasil menjadi Perwakilan yang paling tepat waktu dalam hal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Di tahun 2012 BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah sudah memberikan opini dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011 kepada masing-masing pemerintah daerah di wilayah Propinsi Jawa Tengah, seperti dalam tabel berikut:

OPINI BPK ATAS LKPD PROPINSI/KABUPATEN/KOTA DI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2011

No

Entitas

Opini

1 Propinsi Jawa Tengah Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan
2 Kota Semarang Wajar dengan Pengecualian
3 Kota Salatiga Wajar dengan Pengecualian
4 Kabupaten Semarang Wajar Tanpa Pengecualian
5 Kabupaten Demak Wajar dengan Pengecualian
6 Kabupaten Kudus Wajar dengan Pengecualian
7 Kabupaten Pati Wajar dengan Pengecualian
8 Kabupaten Rembang Wajar dengan Pengecualian
9 Kabupaten Jepara Wajar Tanpa Pengecualian
10 Kota Surakarta Wajar Tanpa Pengecualian
11 Kabupaten Boyolali Wajar Tanpa Pengecualian
12 Kabupaten Klaten Wajar dengan Pengecualian
13 Kabupaten Sukoharjo Wajar dengan Pengecualian
14 Kabupaten Wonogiri Wajar dengan Pengecualian
15 Kabupaten Karanganyar Wajar dengan Pengecualian
16 Kabupaten Sragen Wajar dengan Pengecualian
17 Kabupaten Grobogan Wajar dengan Pengecualian
18 Kabupaten Blora Wajar dengan Pengecualian
19 Kota Magelang Wajar dengan Pengecualian
20 Kabupaten Magelang Wajar dengan Pengecualian
21 Kabupaten Temanggung Wajar dengan Pengecualian
22 Kabupaten Wonosobo Wajar dengan Pengecualian
23 Kabupaten Banjarnegara Wajar dengan Pengecualian
24 Kabupaten Purbalingga Wajar dengan Pengecualian
25 Kabupaten Purworejo Wajar dengan Pengecualian
26 Kabupaten Kebumen Wajar Tanpa Pengecualian
27 Kabupaten Cilacap Wajar dengan Pengecualian
28 Kota Pekalongan Wajar dengan Pengecualian
29 Kota Tegal Wajar Tanpa Pengecualian
30 Kabupaten Banyumas Wajar Tanpa Pengecualian
31 Kabupaten Pekalongan Wajar dengan Pengecualian
32 Kabupaten Tegal Wajar dengan Pengecualian
33 Kabupaten Kendal Wajar dengan Pengecualian
34 Kabupaten Batang Wajar dengan Pengecualian
35 Kabupaten Pemalang Wajar dengan Pengecualian
36 Kabupaten Brebes Wajar dengan Pengecualian

 

Prestasi yang layak mendapatkan acungan jempol ini membuka kesempatan kepada pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan di Perwakilan lain di seluruh Indonesia mengingat belum seluruh Kantor BPK RI Perwakilan menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dikarenakan masih ada pemerintah daerah yang belum menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK RI.

Termuda dan terbaik, dua hal inilah yang kini disandang oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Termuda tidak sekedar mengacu kepada umur lembaga, tetapi juga merepresentasi pada gairah kerja yang cepat, cermat, dan pantang menyerah. Dan terbaik merupakan manifestasi dari cita-cita pembentukan lembaga ini. Diharapkan pencapaian prestasi ini tidak hanya untuk dipertahankan tetapi juga mampu ditingkatkan untuk tetap kokoh mempertahankan semboyan “Leading by example”. Harapan BPK, harapan seluruh rakyat Indonesia. Semoga!