Seiring perkembangan zaman, teknologi informasi (TI) menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan bagi para pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaan. Menyikapi kondisi tersebut, BPK telah menerapkan Sistem Aplikasi Pemeriksaan Laporan Keuangan (SiAP LK), Sistem Aplikasi Pemeriksaaan Dengan Tujuan Tertentu (SiAP DTT), dan Sistem Aplikasi Pemeriksaan Kinerja (SiAP Kinerja).
Hal tersebut terungkap dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) SiAP DTT yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (30/10) kemarin. Dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan (Kalan) Ayub Amali, Bimtek tersebut diikuti para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Biro TI Jariyatna, Kepala Bagian Operasional TI Muh. Khamim dan Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Informasi Pemeriksaan Poerwandy Arifin.
Ketika menyampaikan sambutannya, Kalan Ayub Amali antara lain mengatakan bahwa pemanfaatkan aplikasi TI sangat mendukung proses pemeriksaan. Pemanfaatan TI juga akan membuat laporan hasil pemeriksaan lebih mudah disusun, lebih cepat dan akurat. Selain itu, diterapkannya teknologi informasi dalam pemeriksaan juga akan mengurangi penggunaan kertas karena kertas kerja pemeriksaan (KKP) tidak lagi dibuat dalam bentuk hardcopy.
Ayub Amali menargetkan aplikasi SiAP DTT dapat langsung dimanfaatkan oleh para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jateng pada proses pemeriksaan di semester II tahun ini. Meski begitu, Ayub meminta para pemeriksa tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan dengan memperhatikan kelengkapan prosedur serta keakuratan data dalam pemeriksaan. Di akhir sambutannya, Ayub Amali mengingatkan para pemeriksa untuk tetap menjaga integritas, indpendensi dan profesionalismenya, serta selalu mematuhi kode etik BPK di dalam bekerja.