DITAMA BINBANGKUM MINTA MASUKAN DARI BPK RI PERWAKILAN PROPINSI JAWA TENGAH

Semarang, 1 Desember 2011 – Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI melakukan penelitian primer di BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik atas Tata Rancangan Peraturan BPK tentang Tata Cara Akses Terhadap Dokumen, Uang dan/atau Barang, serta Rancangan Peraturan BPK tentang Pengambilan Sampel oleh Pemeriksa. Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Sjarief Hidajatulloh.

Materi disampaikan oleh Tim Ditama Binbangkum yang terdiri dari Ibu Silpana Suryani, Kepala Seksi Analisis Hukum Keuangan Negara, Dwi Hendianto, Agnes Resi Dewi dan Aulia Tiaswastika. Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh moderator Yudha Hidayah Hardani. Hasil dari diskusi ini sebagai masukan bagi Ditama Binbangkum dalam menyusun sebuah peraturan yang mengatur tentang pengambilan sampel dan pengumpulan data oleh pemeriksa. Hal ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggungjawab BPK dalam pemeriksaan keuangan negara.